Lagi-lagi facebook "memakan" korban. Seorang pria bernama Efendi di Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/2), harus berurusan dengan polisi karena menggauli perempuan di bawah umur yang dikenalnya lewat facebook. Korban yang berusia 14 tahun dibawa tersangka menginap di hotel ke selama dua hari.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti selimut, seprei, dan pakaian dalam korban. Efendi juga terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, peristiwa serupa menimpa Nova. Gadis di bawah umur itu dibawa kabur seorang pemuda, Ari, juga berkat jaaring pertemanan facebook. Meski mengaku suka sama suka, Ari tetap akan terjerat hukuman penjara karena menggauli Nova yang masih berusia 14 tahun
Sumber : Liputan 6
Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO






0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.